Makanan tambahan berasal dari kata dasar makanan.
Makanan tambahan memiliki arti dalam bidang ilmu peternakan.
Makanan buatan yang mengandung protein dan zat hara yang lain yang melebihi zat-zat yang terdapat pada makanan alami di lingkungan itu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti makanan tambahan adalah makanan buatan yang mengandung protein dan zat hara yang lain yang melebihi zat-zat yang terdapat pada makanan alami di lingkungan itu. Makanan tambahan berasal dari kata dasar makanan.