Makar memiliki 6 arti.
Makar adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Makar memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga makar dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Makar memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga makar dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata makar adalah perbuatan (usaha) dengan maksud hendak menyerang (membunuh) orang, dan sebagainya. Contoh: Karena makar menghilangkan nyawa seseorang, ia dihukum. Arti lainnya dari makar adalah perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah. Contoh: Ia dituduh melakukan makar.