Makelar impor berasal dari kata dasar makelar.
Orang atau badan usaha yang menjadi perantara untuk melakukan pembelian dan penjualan barang-barang impor.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti makelar impor adalah orang atau badan usaha yang menjadi perantara untuk melakukan pembelian dan penjualan barang-barang impor.