7 Arti Kata Mencabut di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Mencabut memiliki 7 arti.

Mencabut berasal dari kata dasar cabut.

Mencabut adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Mencabut memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga mencabut dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.

arti mencabut

Mencabut

Verba (kata kerja)

  1. Menarik supaya lepas (keluar) dari tempat tertanamnya (tumbuhnya).
    Contoh: Mencabut bulu (rumput, paku, gigi, dan sebagainya)
  2. Mengambil salah satu dari kelompok yang besar (seperti undian).
    Contoh: Mencabut undian
  3. Menarik kembali apa yang sudah dikatakan (dikeluarkan, diberikan, dan sebagainya).
    Contoh: Dia terpaksa mencabut pernyataannya di hadapan wartawan
  4. Menarik keluar dari sarungnya (keris, pedang, pistol, dan sebagainya)
  5. Menghunus.
    Contoh: Dia mundur sambil berusaha mencabut pistolnya
  6. Menyatakan tidak berlaku
  7. Membatalkan (peraturan, izin, dan sebagainya).
    Contoh: Jika pelaksanaannya melanggar peraturan, yang berwenang akan segera mencabut izin untuk mengadakan tontonan itu

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mencabut adalah menarik supaya lepas (keluar) dari tempat tertanamnya (tumbuhnya). Contoh: Mencabut bulu (rumput, paku, gigi, dan sebagainya). Arti lainnya dari mencabut adalah mengambil salah satu dari kelompok yang besar (seperti undian). Contoh: Mencabut undian.

Terkait