Mendakwa memiliki 2 arti.
Mendakwa berasal dari kata dasar dakwa.
Mendakwa adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Mendakwa memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga mendakwa dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mendakwa adalah menuduh. Arti lainnya dari mendakwa adalah menyampaikan tuduhan (mengajukan tuntutan) kepada hakim.