Mengaduk memiliki 5 arti.
Mengaduk berasal dari kata dasar aduk.
Mengaduk adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Mengaduk memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga mengaduk dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Mengaduk termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mengaduk adalah membongkar-bongkar tidak keruan. Contoh: Ia telah mengaduk lemari pakaiannya untuk mencari barang itu. Arti lainnya dari mengaduk adalah mencampur dan mengacau.