Menghukum mati memilik 3 arti.
Arti-arti menghukum mati berasal dari kata ataupun istilah yang memiliki makna yang sama dengan menghukum mati.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti menghukum mati adalah menyalibkan. Arti lainnya dari menghukum mati adalah memalangkan.