3 Arti Mengulur-Ulur di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Mengulur-ulur memiliki 3 arti.

Mengulur-ulur berasal dari kata dasar ulur.

Mengulur-ulur adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Mengulur-ulur memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga mengulur-ulur dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.

Mengulur-ulur termasuk dalam ragam bahasa cakapan.

arti mengulur-ulur

Mengulur-Ulur

Verba (kata kerja)

  1. Menafsirkan (pasal dalam undang-undang, ayat-ayat dalam kitab suci, perjanjian, dan sebagainya) dengan sekehendak hati (diperluas atau dipersempit maknanya dan sebagainya).
    Contoh: Pembela telah mengulur-ulur pasal-pasal yang dituduhkan jaksa untuk membebaskan terdakwa
  2. Memanjang-manjangkan (waktu perundingan dan sebagainya)
  3. Menunda-nunda (janji, persetujuan, dan sebagainya).
    Contoh: Kerjakanlah tugasmu sekarang, jangan mengulur-ulur waktu

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mengulur-ulur adalah menafsirkan (pasal dalam undang-undang, ayat-ayat dalam kitab suci, perjanjian, dan sebagainya) dengan sekehendak hati (diperluas atau dipersempit maknanya dan sebagainya). Contoh: Pembela telah mengulur-ulur pasal-pasal yang dituduhkan jaksa untuk membebaskan terdakwa. Arti lainnya dari mengulur-ulur adalah memanjang-manjangkan (waktu perundingan dan sebagainya).

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik