Mengupahkan berasal dari kata dasar upah.
Mengupahkan memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga mengupahkan dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menyuruh orang mengerjakan sesuatu dengan diberi upah.
Contoh: Ia mengupahkan penjahitan bajunya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mengupahkan adalah menyuruh orang mengerjakan sesuatu dengan diberi upah. Contoh: Ia mengupahkan penjahitan bajunya. Mengupahkan berasal dari kata dasar upah.