Mesin pembukuan berasal dari kata dasar mesin.
Mesin untuk membukukan rekening dengan cara memasukkan angka, baik secara manual maupun elektronik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti mesin pembukuan adalah mesin untuk membukukan rekening dengan cara memasukkan angka, baik secara manual maupun elektronik.