Mesin perum berasal dari kata dasar mesin.
Alat mekanik di kapal untuk mengukur kedalaman laut atau perairan pada waktu kapal berlayar dengan kecepatan normal.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti mesin perum adalah alat mekanik di kapal untuk mengukur kedalaman laut atau perairan pada waktu kapal berlayar dengan kecepatan normal.