Muasasah memiliki 2 arti.
Muasasah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Muasasah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga muasasah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata muasasah adalah badan yang didirikan untuk mengurus (memimpin dan sebagainya) orang-orang yang naik haji sebagai pengganti syekh jamaah haji di mekah. Arti lainnya dari muasasah adalah yayasan.