Mubah memiliki arti dalam bidang ilmu agama islam.
Mubah memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga mubah dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mubah adalah diizinkan menurut agama (boleh dilakukan, tetapi boleh juga tidak). Arti lainnya dari mubah adalah jaiz.