Musaqat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga musaqat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pembagian hasil yang sama rata (tentang panen, ternak, dan sebagainya) antara pemilik dan penggarap atau penggembala setelah dikurangi biaya operasional.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata musaqat adalah pembagian hasil yang sama rata (tentang panen, ternak, dan sebagainya) antara pemilik dan penggarap atau penggembala setelah dikurangi biaya operasional.