Musim kering kemarau berasal dari kata dasar musim.
Periode dalam tahun yang ditandai dengan jumlah curah hujan yang kecil sekali atau kadang-kadang sama sekali tidak ada hujan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti musim kering kemarau adalah periode dalam tahun yang ditandai dengan jumlah curah hujan yang kecil sekali atau kadang-kadang sama sekali tidak ada hujan.