Musim peralihan berasal dari kata dasar musim.
Periode dalam tahun selama proses berpindah dari satu keadaan ke keadaan yang lain (seperti dari musim hujan ke musim panas).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti musim peralihan adalah periode dalam tahun selama proses berpindah dari satu keadaan ke keadaan yang lain (seperti dari musim hujan ke musim panas).