Muwakil memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga muwakil dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata muwakil adalah yang mewakilkan. Arti lainnya dari muwakil adalah yang menyerahkan urusan, perkara, dan sebagainya kepada orang lain.