Notaris memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga notaris dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang yang mendapat kuasa dari pemerintah (dalam hal ini departemen kehakiman) untuk mengesahkan dan menyaksikan berbagai surat perjanjian, surat wasiat, akta, dan sebagainya.
Contoh: Ia bersedia menikah dengan pemuda itu asal disertai surat perjanjian yang disahkan oleh notaris.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata notaris adalah orang yang mendapat kuasa dari pemerintah (dalam hal ini departemen kehakiman) untuk mengesahkan dan menyaksikan berbagai surat perjanjian, surat wasiat, akta, dan sebagainya. Contoh: Ia bersedia menikah dengan pemuda itu asal disertai surat perjanjian yang disahkan oleh notaris.