Obat luar berasal dari kata dasar obat.
Obat yang dioleskan atau diteteskan untuk menyembuhkan penyakit luar (seperti kudis, panu) dan bukan untuk diminum atau ditelan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti obat luar adalah obat yang dioleskan atau diteteskan untuk menyembuhkan penyakit luar (seperti kudis, panu) dan bukan untuk diminum atau ditelan.