Obligasi memiliki 2 arti.
Obligasi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Obligasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga obligasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata obligasi adalah surat pinjaman dengan bunga tertentu dari pemerintah yang dapat diperjualbelikan. Arti lainnya dari obligasi adalah surat utang berjangka (waktu) lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat guna menutup pembiayaan perusahaan.