Operator telepon berasal dari kata dasar operator.
Perusahaan yang bertugas menjaga, mengatur, melayani, dan sebagainya komunikasi dan jaringan telepon.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti operator telepon adalah perusahaan yang bertugas menjaga, mengatur, melayani, dan sebagainya komunikasi dan jaringan telepon.