Opsen memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga opsen dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Tambahan pajak menurut persentase tertentu, biasanya untuk kepentingan kas pemerintah daerah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata opsen adalah tambahan pajak menurut persentase tertentu, biasanya untuk kepentingan kas pemerintah daerah.