Orang luar berasal dari kata dasar orang.
Orang yang tidak termasuk dalam satu lingkungan (golongan, pekerjaan, dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti orang luar adalah orang yang tidak termasuk dalam satu lingkungan (golongan, pekerjaan, dan sebagainya).