Orde reformasi berasal dari kata dasar orde.
Tata pemerintahan sesudah orde baru yang mengadakan perombakan sistem yang lama ke arah sistem demokrasi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti orde reformasi adalah tata pemerintahan sesudah orde baru yang mengadakan perombakan sistem yang lama ke arah sistem demokrasi.