3 Arti Pajak Gadai di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pajak gadai memiliki 3 arti.

Pajak gadai berasal dari kata dasar pajak.

Pajak gadai adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

arti pajak gadai

Pajak Gadai

  1. Hak untuk mengadakan pegadaian (dengan membayar pajak kepada negara)
  2. Pegadaian
  3. Rumah gadai

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pajak gadai adalah hak untuk mengadakan pegadaian (dengan membayar pajak kepada negara). Arti lainnya dari pajak gadai adalah pegadaian.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik