Pakaian sipil harian psh berasal dari kata dasar pakaian.
Pakaian khusus bagi pegawai, karyawan, biasanya dipakai pada upacara atau hari-hari tertentu (seperti senin dan kamis).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pakaian sipil harian psh adalah pakaian khusus bagi pegawai, karyawan, biasanya dipakai pada upacara atau hari-hari tertentu (seperti senin dan kamis).