Pakaian kebesaran berasal dari kata dasar pakaian.
Pakaian yang khusus dikenakan pada upacara resmi (kenegaraan, adat, dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pakaian kebesaran adalah pakaian yang khusus dikenakan pada upacara resmi (kenegaraan, adat, dan sebagainya).