Pakaian dalam berasal dari kata dasar pakaian.
Pakaian yang khusus dikenakan pada bagian dalam, tertutup oleh baju dan celana, seperti kaus dalam, singlet, celana dalam, kutang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pakaian dalam adalah pakaian yang khusus dikenakan pada bagian dalam, tertutup oleh baju dan celana, seperti kaus dalam, singlet, celana dalam, kutang.