Arti Pajak Perseroan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pajak perseroan berasal dari kata dasar pajak.

arti pajak perseroan

Pajak Perseroan

Pungutan wajib atas laba perseroan atau badan lain yang seluruh modal atau bagiannya terbagi atas saham-saham.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pajak perseroan adalah pungutan wajib atas laba perseroan atau badan lain yang seluruh modal atau bagiannya terbagi atas saham-saham.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik