Arti Pajak Modal di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pajak modal berasal dari kata dasar pajak.

arti pajak modal

Pajak Modal

Pajak yang dikenakan atas besarnya modal, bukan besarnya hasil yang diperoleh dari modal.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pajak modal adalah pajak yang dikenakan atas besarnya modal, bukan besarnya hasil yang diperoleh dari modal.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik