Arti Pajak Pembelian di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pajak pembelian berasal dari kata dasar pajak.

Pajak pembelian memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.

arti pajak pembelian

Pajak Pembelian

Pajak yang dipungut atas suatu barang pada saat pembelian.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pajak pembelian adalah pajak yang dipungut atas suatu barang pada saat pembelian. Pajak pembelian berasal dari kata dasar pajak.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik