Arti Pajak Perseorangan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pajak perseorangan berasal dari kata dasar pajak.

arti pajak perseorangan

Pajak Perseorangan

Pajak yang dikenakan pada orang seorang (dalam kaitan dengan pendapatannya).

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pajak perseorangan adalah pajak yang dikenakan pada orang seorang (dalam kaitan dengan pendapatannya).

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik