2 Arti Pajak Siluman di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Pajak siluman berasal dari kata dasar pajak.
Pajak Siluman
Pungutan secara tidak resmi
Pajak gelap
Kesimpulan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pajak siluman adalah pungutan secara tidak resmi. Arti lainnya dari pajak siluman adalah pajak gelap.