Palen memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga palen dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata palen adalah barang keperluan sehari-hari (barang pecah belah). Arti lainnya dari palen adalah barang kelontong.