Paltu memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga paltu dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Paltu termasuk dalam ragam bahasa klasik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata paltu adalah pembantu yang bekerja hanya untuk sementara saja. Arti lainnya dari paltu adalah wakil sementara.