Pancing memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pancing dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pancing adalah alat untuk menangkap ikan, terbuat dari sepotong kawat yang ujungnya melengkung dan berkait, diberi tali dan gagang dari kayu, bambu, dan sebagainya. Arti lainnya dari pancing adalah kail.