Panitia pelaksana berasal dari kata dasar panitia.
Panitia yang bertugas melaksanakan kegiatan (terjun langsung ke lapangan kegiatan).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti panitia pelaksana adalah panitia yang bertugas melaksanakan kegiatan (terjun langsung ke lapangan kegiatan).