Panitia pengarah berasal dari kata dasar panitia.
Panitia yang anggotanya terdiri atas orang-orang yang ahli atau para pejabat yang tugasnya memberi arahan kepada panitia pelaksana.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti panitia pengarah adalah panitia yang anggotanya terdiri atas orang-orang yang ahli atau para pejabat yang tugasnya memberi arahan kepada panitia pelaksana.