Paruga memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga paruga dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Tempat perayaan atau upacara adat khas suku bima.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata paruga adalah tempat perayaan atau upacara adat khas suku bima.