Pasir memiliki 5 arti.
Pasir adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pasir memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pasir dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan dan adjektiva atau kata sifat sehingga pasir dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Berbutir-butir sebagai pasir.
Contoh: Emas pasir, gula pasir.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pasir adalah lapisan tanah atau timbunan kersik halus. Contoh: Ia bermain-main di pasir, padang pasir. Arti lainnya dari pasir adalah laut. Contoh: Tepi pasir.