Patung memiliki 5 arti.
Patung adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Patung memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga patung dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Bentuk tidak baku dari sepatung.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata patung adalah tiruan bentuk orang, hewan, dan sebagainya dibuat (dipahat dan sebagainya) dari batu, kayu, dan sebagainya. Arti lainnya dari patung adalah arca. Contoh: Beberapa orang seniman sedang memahat patung pahlawan, seperti patung, tegak berdiri (tidak berkata atau tidak tahu apa pun).