Pedagang eceran besar berasal dari kata dasar pedagang.
Pengusaha di bidang eceran, yang peredaran brutonya, baik barang kena pajak maupun tidak kena pajak yang dalam tahun 1991 berjumlah 1 miliar rupiah ke atas.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pedagang eceran besar adalah pengusaha di bidang eceran, yang peredaran brutonya, baik barang kena pajak maupun tidak kena pajak yang dalam tahun 1991 berjumlah 1 miliar rupiah ke atas.