Pegawai dagang memiliki 3 arti.
Pegawai dagang berasal dari kata dasar pegawai.
Pegawai dagang adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pegawai dagang adalah pegawai yang bertugas di negeri orang. Arti lainnya dari pegawai dagang adalah perantau.