Arti Pelarut Tambahan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pelarut tambahan berasal dari kata dasar pelarut.

arti pelarut tambahan

Pelarut Tambahan

Zat cair yang digunakan sebagai tambahan atau sebagai pengganti sebagian pelarut utama agar diperoleh efek yang diinginkan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pelarut tambahan adalah zat cair yang digunakan sebagai tambahan atau sebagai pengganti sebagian pelarut utama agar diperoleh efek yang diinginkan.

Terkait