Pelaut memiliki 2 arti.
Pelaut berasal dari kata dasar laut.
Pelaut adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pelaut memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pelaut dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pelaut adalah orang yang pekerjaannya berlayar di laut. Arti lainnya dari pelaut adalah nelayan.