Pelayanan medis berasal dari kata dasar pelayanan.
Pelayanan medis memiliki arti dalam bidang ilmu kedokteran dan fisiologi.
Pelayanan yang diterima seseorang dalam hubungannya dengan pencegahan, diagnosis, dan pengobatan gangguan kesehatan tertentu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pelayanan medis adalah pelayanan yang diterima seseorang dalam hubungannya dengan pencegahan, diagnosis, dan pengobatan gangguan kesehatan tertentu. Pelayanan medis berasal dari kata dasar pelayanan.