Pelindung jari berasal dari kata dasar pelindung.
Alat yang dibuat dari kulit untuk melindungi telunjuk, jari tengah, dan jari manis pada waktu menarik busur.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pelindung jari adalah alat yang dibuat dari kulit untuk melindungi telunjuk, jari tengah, dan jari manis pada waktu menarik busur.