Peluruh kencing berasal dari kata dasar peluruh.
Obat yang digunakan untuk meluruhkan batu ginjal agar dapat keluar bersama air kemih.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti peluruh kencing adalah obat yang digunakan untuk meluruhkan batu ginjal agar dapat keluar bersama air kemih.