Pemalsuan ijazah berasal dari kata dasar pemalsuan.
Upaya atau tindakan memalsukan ijazah dengan meniru bentuk aslinya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pemalsuan ijazah adalah upaya atau tindakan memalsukan ijazah dengan meniru bentuk aslinya.
Iklan tertutup dalam 10 detik