Pemalsuan uang berasal dari kata dasar pemalsuan.
Upaya atau tindakan memalsukan mata uang dengan mencetak uang yang mirip dengan aslinya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pemalsuan uang adalah upaya atau tindakan memalsukan mata uang dengan mencetak uang yang mirip dengan aslinya.